Tampilkan postingan dengan label PTKP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTKP. Tampilkan semua postingan
Rabu, 08 Juli 2015
PTKP Naik, Beban Pajak Turun
Akhirnya regulasi terkait penyesuaian PTKP telah terbit dengan nomor Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015. Tingkat PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang awalnya Rp. 24,3jt menjadi Rp. 36 jt. Dengan naiknya PTKP, tentunya beban pajak bagi pembayar pajak menjadi berkurang. Namun dampak lainnya perlu dinantikan, apakah berpengaruh pada UMR atau hal lainnya. Yang pasti, regulasi ini berlaku mulai tahun 2015.
Langganan:
Postingan (Atom)