Senin, 06 Juli 2015

Pemeliharaan Layanan Online DJP

Jika Anda kesulitan masuk ke Akun PKP, atau mengakses layanan online DJP akhir minggu lalu, bukan komputer anda yang bermasalah, atau provider internet anda yang iseng. Berhentinya layanan disebabkan adanya pemeliharaan pada infrastruktur TI di Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 3 Juni s.d. 6 Juni 2015 jam 06.00 WIB. Hal ini dapat diketahui pada laman pajak.go.id
sayangnyaa, informasi terkait pemeliharaan layanan online DJP tidak begitu eyecatching.
Untuk kemajuan Direktorat Jenderal Pajak, ada sedikit masukan:
  1. Layanan Online merupakan hak wajib pajak di bidang perpajakan dan ada yang terkait dengan kewajiban perpajakan (red : e-Faktur);
  2. Dampak dari terhentinya layanan terkait kewajiban lebih besar dibanding artikel-artikel internal yang ada di Direktorat Jenderal Pajak, walaupun pemeliharaan sistem terjadi di akhir pekan;
  3. Idealnya, laman pajak.go.id lebih mengedepankan informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan dibanding informasi internal
Semoga Direktorat Jenderal Pajak dapat menunaikan kewajibannya kelak dengn memperbaiki segala lini layanan, mengingat tidak tercapainya penerimaan pajak sama dengan menambah utang negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar