Senin, 06 Juli 2015

Tips Mengoperasikan Aplikasi e-Faktur

Anda merasa gemas saat mengoperasikan e-Faktur? dapat saya maklumi. Saat ini memang di Indonesia belum ditemukan layanan elektronik keluaran pemerintah yang masuk kategori memuaskan. Namun, saat anda mengalami masalah terhadap aplikasi e-Faktur anda dapat mengikuti tips berikut:

  1. Sebelum menjalankan aplikasi e-Faktur, mintalah video tutorial, manual aplikasi, dan katalog error dari account representative anda
  2. Jika anda belum punya waktu untuk ke KPP, anda cukup unduh manual aplikasi dan katalog error di laman pajak.go.id (klik di sini). Sayangnya, hingga hari ini, video tutorial belum diunggah di laman pajak.go.id
  3. setelah aplikasi (unduh melaluli link ini), manual, video tutorial, dan katalog error telah diunduh siapkan jiwa dan raga untuk meregistrasi aplikasi e-Faktur.
  4. Pastikan jenis OS dan bit PC yang anda gunakan sama dengan instaler aplikasi, jika beda dengan intaler bisa dipastikan anda akan emosi;
  5. Ikuti petunjuk pada  manual atau video tutorial;
  6. Jik mengalami kendala, printscreen pesan errornya. Biasanya pesan error berupa kode seperti ETAX-10001 atau ETAXSERVICE-10002 dengn pesan error tertentu;
  7. setelah printscreen  atau mencatat kode error, carilah kode error pada katalog error;
  8. jika kode error ditemukan pada katalog error, ikuti petunjuk penyelesaian masalah;
  9. jika kode error tidak ditemukan dalam katalaog error atau masalah tidak terselesaikan dengan cara yang ada di katalaog error hubungi KRING PAJAK 1500 200 atau account representative dengn bermodalkan kode error dan informasi terkait kapan error muncul (red : misal, saat input NPWP di kolom registrasi)
  10. setelah masalah terselesaikan, catat kode error dan penyelesaian masalahnya, sehingga, jika kelak anda menemukan kasus serupa, anda tidak perlu lagi repot-repot menghubungi KRING PAJAK atau Account Representative.
sekian tips dari saya, jika bermanfaat, silahkan tinggalkan pesan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar